Apakah Bisa Menghapus Denda Pinjol Secara Permanen? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Sabtu 03 Mei 2025, 12:50 WIB
5 Langkah ampuh menghapus denda aplikasi pinjaman online secara resmi. Hindari modus penipuan DC dengan verifikasi ke CS perusahaan via email. (Sumber: Freepik)

5 Langkah ampuh menghapus denda aplikasi pinjaman online secara resmi. Hindari modus penipuan DC dengan verifikasi ke CS perusahaan via email. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus denda tinggi dan teror debt collector (DC) membuat banyak nasabah pinjaman online (pinjol) merasa terjebak.

Tidak sedikit yang akhirnya tergiur janji penghapusan denda instan, hanya untuk menemukan diri mereka justru menjadi korban penipuan. Padahal, sebenarnya ada cara legal untuk mengatasi masalah ini tanpa harus jatuh ke dalam praktik manipulatif.

Salah satu modus yang kerap digunakan DC adalah menawarkan "diskon denda 100 persen" dengan syarat pembayaran segera. Mereka membujuk nasabah dengan ancaman halus, seperti "kesempatan terbatas" atau "diskon akan hangus jika tidak dibayar sekarang."

Namun, faktanya, tawaran semacam ini sering kali hanya trik untuk memastikan nasabah membayar cicilan, bukan benar-benar menghapus denda.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Bisa Sebar Data Pribadi Pengguna, Begini Cara Mencegahnya

Lalu, bagaimana cara aman menghapus denda pinjol tanpa tertipu? Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah resmi yang bisa Anda lakukan, sekaligus mengingatkan bahaya praktik penipuan penghapusan denda pinjol yang marak terjadi.

Dengan memahami prosedur yang benar, Anda bisa melunasi utang tanpa harus khawatir menjadi korban manipulasi DC.

Penipuan atas Nama Penghapusan Denda

Beberapa waktu terakhir, marak kasus nasabah pinjol yang ditipu dengan iming-iming penghapusan denda 100 persen. Salah satu korban membagikan pengalamannya melalui grup WhatsApp.

  1. Rayuan DC via WhatsApp
  • Seorang nasabah mendapat pesan dari DC yang menawarkan "diskon denda 100 persen" asalkan segera membayar.
  • DC memberi ancaman halus: "Jika tidak bayar sekarang, diskon hangus!"
  • Nasabah juga diminta mengubah nominal pembayaran manual menjadi Rp1.000 dengan janji sisa denda akan dihapus.
  1. Konfirmasi ke CS Resmi
  • Nasabah kemudian mengkonfirmasi penawaran ini ke customer service (CS) resmi pinjol via email.
  • Hasilnya? Ternyata tidak ada kebijakan penghapusan denda seperti yang dijanjikan DC.
  1. Target Pembayaran, Bukan Hapus Denda
  • Faktanya, DC hanya ingin nasabah membayar cicilan, bukan menghapus denda.
  • Mereka kerap memanipulasi nasabah dengan iming-iming palsu demi memenuhi target pembayaran.

Baca Juga: Cara Efektif dan Terbukti Mencegah Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah

Langkah Menghapus Denda Pinjol

Agar terhindar dari penipuan, berikut cara resmi menghapus denda:

  1. Jangan Percaya Janji DC
  • Abaikan rayuan atau ancaman DC via WhatsApp/telepon.
  • Blokir nomor DC jika terus mengganggu.
  1. Hubungi CS Resmi via Email
  • Kirim permohonan penghapusan denda atau pelunasan pokok ke email resmi perusahaan pinjol.
  • Lampirkan bukti pembayaran (jika ada).
  1. Bayar Melalui Aplikasi, Bukan Manual
  • Selakukan pembayaran hanya melalui aplikasi resmi untuk memastikan transaksi tercatat.
  • Hindari transfer manual ke nomor rekening DC.
  1. Laporkan ke OJK Jika Diperlukan
  • Jika pinjol tetap memaksa atau melakukan teror, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Waspada HP Kamu Diretas DC Pinjol Ilegal, Ini Tanda-tandanya

Berita Terkait

News Update