Ketika ekonomi terpukul, masyarakat berbondong-bondong mencari dana cepat. Pinjol pun hadir sebagai “penyelamat”, menawarkan dana instan tanpa jaminan dan proses yang cepat.
Regulasi dan Celah yang Dimanfaatkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah menerbitkan POJK No. 77 Tahun 2016 sebagai landasan hukum pinjaman online.
Meski demikian, peraturan tersebut belum secara tegas mengatur batas bunga.
Hanya ada batas maksimal bunga harian, yakni 0,8 persen, yang setara dengan 24 persen per bulan, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman bank konvensional.
Sebagai perbandingan, pinjaman bank untuk usaha pada 2023 dengan nilai Rp151 juta memiliki cicilan hanya Rp800 ribu per bulan selama dua tahun, atau total bunga tak lebih dari 20% selama tenor tersebut.
Sayangnya, pinjol ilegal tidak mengikuti ketentuan ini. Mereka memotong dana pinjaman untuk biaya admin (misalnya hanya mencairkan Rp750 ribu dari pinjaman Rp1 juta) dan menetapkan bunga hingga ratusan persen.
Hal ini terjadi karena pinjol ilegal tidak berada di bawah pengawasan OJK, sehingga bebas menetapkan skema bunga dan denda sesuka hati.
Pelanggaran Privasi dan Teror Data
Permasalahan tidak berhenti di bunga tinggi. Pinjol ilegal kerap meminta akses ke data pribadi peminjam seperti kontak telepon dan galeri foto.
Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, pihak penagih akan menghubungi semua kontak di ponsel peminjam, termasuk atasan dan rekan kerja, sehingga mencoreng nama baik peminjam dan mengancam stabilitas pekerjaan mereka.
Beberapa perusahaan bahkan mulai mengambil langkah preventif. Salah satu perusahaan BUMN, misalnya, baru-baru ini memasukkan aturan larangan penggunaan pinjaman online tanpa tanggung jawab dalam kebijakan internalnya karena dampaknya terhadap lingkungan kerja.
Efek Domino: Gali Lubang Tutup Lubang
Masalah lainnya adalah fenomena “gali lubang tutup lubang”. Karena tekanan untuk membayar utang sebelumnya, banyak peminjam disarankan oleh penagih untuk meminjam lagi dari aplikasi pinjol lain.
Akibatnya, seseorang bisa terjerat dalam puluhan bahkan ratusan aplikasi pinjol, membuat beban utang kian tak terkendali.