Dengan memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, diharapkan lebih cermat sebelum mengakses layanan keuangan digital.
Selain itu, diharapkan juga agar lebih teliti saat akan mengakses pinjaman online dan selalu memilih platform yang sudah terdaftar serta diawasi OJK.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.