POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penagihan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ilegal maupun semi-legal semakin meresahkan masyarakat.
Banyak nasabah mengeluhkan cara penagihan yang intimidatif, mulai dari ancaman, tekanan psikologis, hingga kedatangan petugas lapangan ke rumah.
Situasi ini memicu ketakutan bagi mereka yang terlilit utang, terutama dari pinjol berizin OJK sekalipun.
Fenomena ini semakin kompleks dengan adanya modus debt collector gadungan yang mengatasnamakan perusahaan pinjol resmi. Tak jarang, mereka datang tanpa identitas jelas dan memanfaatkan ketidaktahuan nasabah.
Baca Juga: Hati-hati, Aplikasi Pinjol Bisa Menyadap Lokasi Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya, Begini Infonya
Padahal, menurut aturan OJK, petugas penagih wajib memiliki Sertifikat Profesi Penagih Indonesia (SPPI) atau ED Card sebagai bukti legalitas.
Lantas, bagaimana cara mencegah DC datang ke rumah? Berdasarkan pengalaman nasabah dan mantan petugas lapangan pinjol, setidaknya ada cara strategi efektif yang bisa diterapkan. Simak ulasan lengkapnya berikut ini berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol yang dilansir Poskota, pada 3 Mei 2025.
Debt Collector Palsu: Modus Tanpa Identitas Resmi
Tidak semua DC yang datang ke rumah nasabah merupakan karyawan resmi perusahaan pinjol. Faktanya, banyak dari mereka adalah pihak ketiga atau outsourcing yang tidak memiliki Sertifikat Profesi Penagih Indonesia (SPPI) atau ED Card.
"Biasanya, DC gadungan ini takut ditanya soal identitas. Kalau nasabah paham hukum dan meminta bukti SPPI, mereka langsung kabur," ungkap seorang mantan petugas lapangan pinjol yang enggan disebutkan namanya.
Tips: Minta identitas resmi (SPPI/ED Card) saat DC datang dan laporkan ke OJK jika DC tidak bisa menunjukkan sertifikat.
Baca Juga: Ditagih DC Lapangan Pinjol Padahal Tak Pernah Meminjam? Begini Cara Cek KTP Anda di Situs Resmi OJK
Lokasi Jauh? DC Enggan Datang!
DC lapangan biasanya memiliki zona penagihan per kelurahan. Jika rumah Anda jauh dari basis operasi mereka, kecil kemungkinan mereka akan datang.
"Kalau jaraknya jauh, DC malas karena ongkos transportasi mahal. Mereka lebih memilih nasabah yang lokasinya dekat," jelas sumber tersebut.
Fakta Menarik: Banyak DC yang hanya pura-pura berkunjung dengan memfoto rumah acak sebagai bukti laporan kerja demi mencairkan uang operasional.
Jangan Janji Bayar! Ini Jebakannya
DC akan memprioritaskan nasabah yang sering berjanji bayar tetapi tidak kunjung melunasi. Ciri-cirinya:
- Sering balas chat DC.
- Memberikan janji pembayaran berulang.
- Menyetujui negosiasi tanpa realisasi.
"Kalau nasabah diam saja atau tidak merespons, DC malas mengejar karena dianggap tidak prospektif," tambahnya.
Caranya: Hindari komunikasi berlebihan dengan DC dan jangan berikan janji kosong.
Baca Juga: Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitasnya Sebelum Meminjam
Banyak Nasabah Gagal Bayar, DC Kewalahan!
Di tengah krisis ekonomi, banyak nasabah yang gagal bayar (galtol). Akibatnya, DC kewalahan mengejar target.
"Dalam sehari, satu DC bisa dapat 20-50 nasabah yang harus ditagih. Mereka sering skip karena tidak sanggup mengejar semua," ungkap seorang nasabah yang pernah didatangi DC kata Tools Pinjol.
Agar tidak didatangi DC lapangan pinjol:
- Pastikan DC adalah petugas resmi.
- Lokasi rumah jauh dari basis operasi DC.
- Hindari janji pembayaran.
Manfaatkan fakta bahwa DC kewalahan mengejar banyak nasabah.
"Jangan sampai karena takut DC, Anda malah terjerat gali lubang tutup lubang. Lebih baik selesaikan masalah pinjol dengan bijak," pesan Tools Pinjol.
Menghadapi praktik penagihan pinjol yang semakin agresif, penting bagi nasabah untuk memahami hak-haknya dan tidak mudah terintimidasi.
Dengan menerapkan strategi yang tepat, mulai dari memverifikasi identitas debt collector hingga mengurangi interaksi, Anda bisa meminimalisir risiko kedatangan petugas lapangan ke rumah. Ingat, ketenangan dan kecerdasan dalam menyikapi utang adalah kunci utama menghadapi tekanan penagihan.