Dengan adanya pencairan PIP termin kedua ini, diharapkan semakin banyak siswa yang terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Pemerintah mengimbau para penerima manfaat untuk segera mengecek status dan mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif mengawasi penyaluran dana PIP ini. Jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyelewengan, dapat segera melapor melalui saluran pengaduan resmi Kemendikbudristek.
Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar program bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masa depan anak Indonesia.