Bantuan PIP Termin 2 2025 Dicairkan Mulai Bulan Mei: Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK dan NISN, serta Besaran Dana per Jenjang Pendidikan

Sabtu 03 Mei 2025, 12:00 WIB
Segera cairkan dana PIP 2025 sebelum batas akhir Mei! Panduan lengkap, cek status penerima, aktivasi rekening bank, dan jadwal pencairan termin terakhir. (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Segera cairkan dana PIP 2025 sebelum batas akhir Mei! Panduan lengkap, cek status penerima, aktivasi rekening bank, dan jadwal pencairan termin terakhir. (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 terus berlanjut hingga Mei 2025, memberikan angin segar bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa siswa penerima manfaat sudah dapat mencairkan dana bantuan PIP termin 2 melalui rekening bank masing-masing.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penarikan tunai di teller bank atau mesin ATM bank penyalur Himbara, yaitu BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025, Simak Perbedaannya dengan Termin 1

Para penerima bantuan diimbau untuk segera mengecek status kelayakan mereka dan memastikan kelengkapan dokumen, seperti buku tabungan dan kartu debit yang telah diaktivasi.

Dengan begitu, proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2025?

PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap bisa mengenyam pendidikan. Adapun kategori penerima meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Anak yatim piatu, korban bencana, PHK, atau terdampak konflik.
  • Siswa di lembaga pemasyarakatan atau pendidikan non-formal (Paket A-C/kursus).

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Ini Jadwal dan Syarat Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya Sekarang

Besaran Bantuan PIP 2025

Dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (kelas 1-5), Rp225.000 (kelas 6).
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (kelas 7-8), Rp375.000 (kelas 9).
  • SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000/tahun (kelas 10-11), Rp900.000 (kelas 12).

Cara Cek Penerima PIP 2025

  • Kunjungi laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan NISN dan NIK.
  • Isi kode verifikasi, lalu klik "Cek Penerima PIP".
  • Jika terdaftar, segera konfirmasi ke sekolah untuk proses pencairan.

Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

  • Termin 1 (Februari-April): Penerima KIP.
  • Termin 2 (Mei-September): Berdasarkan usulan dinas pendidikan & aktivasi SK Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober-Desember): Pencairan tahap akhir.

Kemendikdasmen mengimbau siswa yang sudah terdaftar segera mencairkan dana agar tidak terkendala masalah teknis. Pastikan rekening SimPel telah aktif dan data sesuai dengan DTKS Kemensos serta Dapodik Sekolah.

Berita Terkait

News Update