Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2025: Syarat dan Jadwal Terbaru

Sabtu 03 Mei 2025, 13:10 WIB
Berikut ini cara cek penerima bantuan PIP termin 2 tahun 2025 secara online. (Sumber: kemdikbud.go.id)

Berikut ini cara cek penerima bantuan PIP termin 2 tahun 2025 secara online. (Sumber: kemdikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memulai pencairan dana bansos (bantuan sosial) Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua tahun 2025.

Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.

Pada termin kali ini, dana PIP telah ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank penyalur terpilih, seperti BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi angka putus sekolah dan memastikan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Simak! Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2, Saldo Cair Segini

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menegaskan bahwa bantuan PIP menjadi salah satu solusi untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. "Dana ini bisa digunakan untuk membeli seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 29 April 2025.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berikut rincian bantuan PIP yang diterima siswa per tahun:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000-Rp450.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000-Rp750.000
  • SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp500.000-Rp1.000.000
  • SMK Program 4 Tahun: Rp500.000-Rp1.000.000

Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, biaya transportasi, hingga biaya kursus atau praktik.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022, penyaluran PIP dibagi dalam tiga termin:

  • Termin 1 (Februari-April): Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei-September): Siswa yang diusulkan dinas pendidikan dan telah memiliki SK Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober-Desember): Penerima termin 1 dan 2.

Baca Juga: Bantuan PIP Termin 2 2025 Dicairkan Mulai Bulan Mei: Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK dan NISN, serta Besaran Dana per Jenjang Pendidikan

Cara Cek Status Penerima PIP Termin 2

  • Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi (captcha).
  • Klik "Cek Penerima PIP".
  • Status penerima akan muncul jika termasuk dalam daftar.

Cara Pencairan Dana PIP di Bank

  1. Aktivasi Rekening (jika belum aktif):
  • Bawa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK).
  • Datangi bank penyalur (BRI/BSI) dan sampaikan ke teller untuk aktivasi.
  1. Penarikan Dana:
  • Bawa buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) atau kartu debit.
  • Siswa SD/SMP wajib didampingi orang tua/wali.
  • Ikuti petunjuk teller atau tarik via ATM.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025, Simak Perbedaannya dengan Termin 1

Berita Terkait

News Update