Apa yang Akan Terjadi Kalau Kamu Galbay Pinjol Ilegal? Ternyata ini 3 Risikonya

Sabtu 03 Mei 2025, 11:46 WIB
Ilustrasi. Cara mengatasi risiko galbay pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Ilustrasi. Cara mengatasi risiko galbay pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Apalagi, kalau kamu sampai gagal bayar (galbay) pinjol, bukan hanya bunga yang menumpuk, namun kamu juga akan dikenai denda yang cukup besar nominalnya .

3. Aktivitas Terganggu dan Berujung Stres

Ketika ada nasabah yang galbay, maka pihak pinjol biasanya akan mengirimkan pesan pengingat agar debitur segera membayar dan melunasi utang-utang yang menumpuk.

Akan tetapi, jika debitur sudah meninggal utang hingga gagal bayar atau galbay, maka biasanya bakal ada tim debt collector (DC) lapangan yang datang ke rumah.

Jika pinjol yang digunakan legal, maka DC akan menagih utang sesuai aturan dari OJK dan AFPI. Namun, kalau kamu menggunakan pinjol ilegal, sudah pasti penagihan utang oleh DC lapangan akan diwarnai dengan ancaman dan tindak kekerasan.

Hal ini pastinya akan menggangu aktivitas mu hingga membuat mu lama kelamaan stress karena DC pinjol yang selalu menagih utang ke rumah dengan segala tindakan kasarnya.

Demikian informasi mengenai sejumlah hal yang bakal terjadi kalau masyarakat gagal bayar utang pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update