Update Daftar Pinjol Legal dan Ilegal OJK per 1 Mei 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Jumat 02 Mei 2025, 15:15 WIB
Daftar pinjol legal dan ilegal OJK terbaru (Canva)

Daftar pinjol legal dan ilegal OJK terbaru (Canva)

Agar terhindar dari risiko, masyarakat perlu memahami karakteristik pinjol legal dan ilegal, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Sabtu, 2 April 2025.

Ciri-ciri Pinjol Legal

  • Tidak mengirimkan penawaran pinjaman melalui SMS atau aplikasi pesan instan.
  • Bunga pinjaman transparan dan mengikuti aturan (maks. 0,2 persen per hari untuk tenor < 6 bulan, 0,3 persen per hari untuk > 6 bulan).
  • Biaya admin dan denda keterlambatan tercantum jelas.
  • Terdaftar dan berizin OJK, dengan alamat serta pengurus yang bisa diverifikasi.
  • Debt collector memiliki sertifikat dari AFPI.
  • Hanya meminta akses mikrofon, kamera, dan lokasi pada perangkat peminjam.
  • Menyediakan layanan pengaduan yang jelas.
  • Jika peminjam menunggak lebih dari 90 hari, akan masuk blacklist Fintech Data Center.
  • Melakukan pengecekan riwayat kredit sebelum memberikan pinjaman.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

  • Tidak memiliki izin resmi dari OJK.
  • Tidak memeriksa riwayat kredit, proses pencairan sangat mudah.
  • Sering kali mengintimidasi atau mengancam peminjam.
  • Identitas pengelola dan alamat kantor tidak diketahui.
  • Penagih utang tidak bersertifikat.
  • Meminta akses menyeluruh ke ponsel, termasuk kontak dan data pribadi.
  • Tidak tersedia layanan pengaduan atau perlindungan konsumen.
  • Bunga dan denda tidak transparan.
  • Menawarkan pinjaman melalui SMS atau pesan pribadi di aplikasi.

Demikian informasi mengenai pinjaman online legal dan ilegal, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update