POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan modus terbaru dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengancam akan meretas data kontak pengguna.
Menurut penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol yang dilansir Poskota, pada 2 Mei, terdapat banyak korban melaporkan menerima pesan intimidasi berisi klaim bahwa pelaku telah mengakses akun Google Kontak mereka. Padahal, setelah ditelusuri, ancaman tersebut hanyalah taktik psikologis untuk menekan nasabah.
Faktanya, link yang dikirimkan oleh DC ternyata hanyalah tautan biasa menuju laman Google Kontak, bukan alat peretasan.
Pelaku sengaja memanfaatkan ketidaktahuan korban untuk menciptakan kepanikan dan memaksa pembayaran. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang terjebak rasa takut sehingga mudah terpancing oleh gertakan semacam ini.
Baca Juga: Pinjol Kamu Selalu Ditolak? Ada Penyebabnya Cek di Sini
Kasus ini kembali memantik kekhawatiran akan keamanan data pribadi, terutama bagi pengguna pinjol ilegal.
Berbeda dengan pinjol legal yang diawasi OJK, pinjol ilegal sering kali meminta izin akses berlebihan ke kontak, galeri, hingga lokasi pengguna. Jika tidak waspada, data korban bisa disalahgunakan untuk pemerasan atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin.
Modus Baru: Ancaman Retas Kontak Google
Sejumlah korban melaporkan menerima pesan ancaman dari DC yang mengklaim telah meretas data kontak di ponsel. Pesan tersebut biasanya berbunyi:
"Lu ini el diam mau kabur bawa utang lo? Kontak semua HP kamu di situ ada URL/link (contoh: https.contacts.google.com). Selesaikan sebelum masalah makin besar!"
Faktanya, link yang diberikan adalah tautan resmi Google Kontak, bukan alat peretasan. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan korban untuk menciptakan kepanikan.
Baca Juga: Apa Risiko Terburuk Jika Galbay Pinjol? Berikut Info Lengkapnya