Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya

Jumat 02 Mei 2025, 10:55 WIB
Cara pinjol Rp500.000 lewat aplikasi Shopee. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cara pinjol Rp500.000 lewat aplikasi Shopee. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) berizin resmi dari OJK bisa pinjam uang Rp500.000 cukup syarat KTP dan data diri kamu, simak infonya.

Ada banyak aplikasi pinjaman online sekarang menawarkan kemudahan pencairan dana kepada pengguna.

Kamu bisa mendapatkan pencairan saldo hanya bermodalkan KTP saja dengan foto selfie dengan mudah dan cepat.

Nah aplikasi pinjol tersebut adalah Shopee melalui fitur Shopee Pinjam yang sudah berizin resmi OJK sehingga aman digunakan.

Baca Juga: Pinjol Kamu Selalu Ditolak? Ada Penyebabnya Cek di Sini

Apa itu Shopee Pinjam?

Shopee Pinjam atau SPinjam sendiri merupakan fitur yang pinjaman digital yang diberikan melalui PT Lentera Dana Indonesia.

Kamu sebagai pengguna aktif aplikasi Shopee bisa manfaatkan fiturnya untuk mendapat pencairan saldo dengan mudah dan cepat.

Cukup lakukan aktivasi fitur pinjaman, berikutnya bisa ajukan pinjaman hingga jutaan rupiah dengan minimal pencairan Rp500.000.

Tenor pembayarannya pun fleksibel bisa disesuaikan dengan kemampuan, mulai 3-12 bulan. Simak cara pinjam uangnya di bawah ini.

Baca Juga: Dampak FOMO Berujung Budaya Konsumtif, OJK: Jangan Terlibat Pinjol Ilegal dan Pahami Literasi Keuangan

Syarat Aktivasi Shopee Pinjam

Sebelum itu, pastikan kamu sudah memenuhi syarat aktivasi fitur SPinjam di Shopee, diantaranya sebagai berikut:

  • Memiliki akun Shopee aktif
  • Mengisi data diri lengkap dan valid
  • Melakukan verifikasi wajah dan KTP
  • Memiliki rekening bank aktif

Cara Aktivasi Shopee Pinjam

Berita Terkait

News Update