Sementara pinjol ilegal beroperasi di luar kerangka hukum dan tidak diawasi OJK sehingga rawan merugikan konsumen seperti bunga tinggi dan metode penagihan intimidatif.
“Bahkan dalam beberapa kasus di Indonesia bisa terjadi tindakan depresi hingga mengakhiri hidup,” kata Wayan dikutip dari laman UGM pada Kamis, 1 Mei 2025.
Wayan merinci dan meringkas ada empat konsekuensi dari melakukan pinjaman online, antara lain:
Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Ilegal, Pahami Dasar Hukum dan Cara Pelaporannya
- Pertama, terdapat kewajiban membayar bunga dan biaya tambahan yang dapat menjadi beban jika tidak dikelola dengan baik. Pinjol legal biasanya menawarkan bunga yang lebih jelas dan terukur, tetapi jika tidak dilunasi tepat waktu, biaya bunga dan denda keterlambatan dapat bertambah signifikan.
- Kedua, bagi pengguna pinjol ilegal, resikonya lebih besar karena bunganya terbilang sangat tinggi dan tidak transparan. Metode penagihannya pun kasar atau intimidatif.
- Ketiga, pelanggaran privasi bisa saja terjadi, terutama pada pinjol ilegal.
- Keempat, jika tidak mampu melunasi pinjaman, hutang yang menumpuk berpotensi mempengaruhi reputasi kredit seseorang.
Ia pun memberikan imbauan untuk selalu memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum mengajukan pinjaman dan selalu memilih platform yang diawasi oleh OJK.
“Apabila terjerat pinjol ilegal, langkah perta yang penting adalah berhenti membayar pinjaman dan segera laporkan kasusnya ke OJK dan polisi. Hindari intimidasi atau ancaman dari penagih dengan tidak berkomunikasi lebih lanjut dan simpan bukti-bukti penyalahgunaan. Lembaga bantuan hukum (LBH) juga dapat diandalkan untuk memberi masukan dan pendampingan,” ucap Wayan.
Ia juga menyarankan kepada masyarakat, selain pinjol ada solusi lain untuk mendapat pinjaman yaitu dengan mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa menjadi alternatif karena suku bunga rendah dan persyaratan ringan.
Selain itu, agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal literasi keuangan harus ditingkatkan dan membangun dana darurat.
“Sebisa mungkin bangun dana darurat untuk solusi jangka panjang dan diharapkan bijak dalam mengelola keuangan serta menerapkan skala prioritas,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.