POSKOTA.CO.ID - Siapa yang heran dengan penolakan pengajuan pinjaman dana secara online atau pinjaman daring (pindar)? Padahal merasa tidak ada yang salah dengan data diri yang dicantumkan.
Saat ini, Anda sudah dipermudah dengan kemunculan berbagai aplikasi pinjaman online atau pinjol yang bisa digunakan sebagai solusi dari permasalahan keuangan Anda.
Salah satunya dengan aplikasi pinjaman daring (pindar) Adakami yang menyediakan layanan pinjaman dana atau cicilan tanpa menggunakan kartu kredit dengan mudah dan cepat.
Melansir dari laman resminya, Adakami merupakan aplikasi pindar yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dipastikan keamanan data dan kenyamanannya.
Baca Juga: Daftar 3 Platform Pindar Legal Tawakan Banyak Keuntungan, Cek di Sini Rekomendasinya
Anda hanya perlu mendaftarkannya menggunakan KTP dan nomor HP aktif dan dana akan langsung cair secara instan hanya dalam waktu satu hari saja.
Namun, tak sedikit yang mengeluhkan ketika pengajuan pinjaman ditolak. Hal itu kemungkinan disebabkan adanya beberapa faktor.
Lantas, apa saja penyebab yang mengakibatkan pengajuan pinjaman dana Adakami ditolak?
Alasan Pengajuan Pinjaman Adakami Ditolak
Baca Juga: Dana Cepat Cair! 3 Aplikasi Pindar Legal OJK Mei 2025
Adapun beberapa faktor yang menyebabkan pengajuan dana pinjaman di Adakami ditolak, sebagai berikut:
1. Data Tidak Valid
Saat melakukan pendaftaran, Anda diminta untuk mengisikan data diri secara lengkap dan jujur. Data yang dicantumkan jika tidak akurat dapat menyebabkan penolakan.