2. Hubungi call center
Jika pinjol tersebut tidak menyediakan opsi penghapusan akun, maka Anda dapat menghubungi call center yang bersangkutan untuk meminta penghapusan akun.
Baca Juga: Jangan Ganti Nomor Saat Gagal Bayar Pinjol, Ini Risikonya
Pastikan semua tagihan Anda telah lunas sebelum melakukan cara ini agar Anda dapat menyertakannya ketika pihak pinjol melakukan verifikasi.
3. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan
Jika menghubungi call center tidak berhasil, maka Anda dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terlebih jika Anda merasa ada penyalahgunaan data pribadi.
Nantinya, OJK akan melakukan penelusuran apakah aplikasi tersebut merupakan pinjol legal dan terdaftar di OJK. Jika aplikasi tersebut ternyata ilegal, maka OJK dapat memblokir aplikasi tersebut.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng, Ini 3 Risiko Galbay Pinjol
4. Ganti nomor Hp
Tawaran pinjol dapat juga berasal dari pinjol ilegal. Pinjol ilegal seringkali mendapat data kita dari cara-cara yang ilegal pula.
Dikutip dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjol ilegal bisa mendapatkan data pengguna dari phishing, membeli data, akses kontak peminjam pinjol ilegal, hingga info media sosial.
Jika nomor Anda telah menjadi sasaran penawaran pinjol lewat cara-cara tidak sah tersebut, Anda dapat mengganti nomor agar tak lagi menjadi korban teror pinjol ilegal.