
Apakah Data Pinjol Bisa Dihapus?
Secara teknis, data pinjol dapat dihapus, tetapi kemungkinan dan prosesnya tergantung pada status platform (legal atau ilegal) serta kebijakan internal mereka.
Untuk pinjol legal yang terdaftar di OJK, pengguna dapat mengajukan permintaan penghapusan data setelah kewajiban pinjaman selesai, seperti melunasi pinjaman atau menutup akun.
Berdasarkan UU PDP, penyelenggara wajib memproses permintaan ini, kecuali jika data masih diperlukan untuk kepentingan hukum, seperti pencatatan kredit atau audit.
Namun, penghapusan data tidak selalu berarti data hilang sepenuhnya dari sistem. Dalam beberapa kasus, data mungkin tetap disimpan dalam bentuk arsip untuk memenuhi kewajiban hukum atau regulasi, tetapi akses ke data tersebut akan dibatasi dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain.
Penting untuk memahami bahwa penghapusan data tidak otomatis menghapus riwayat kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang mencatat semua aktivitas pinjaman Anda di lembaga keuangan resmi.
Untuk pinjol ilegal, peluang untuk menghapus data sangat kecil. Karena tidak ada pengawasan resmi, platform ini sering kali tidak memiliki prosedur formal untuk menghapus data.
Lebih buruk lagi, data pengguna mungkin sudah disebarkan ke pihak lain, sehingga sulit untuk melacak dan menghapusnya sepenuhnya.
Baca Juga: Hati-Hati Terjebak Pinjol Ilegal, Satgas Pasti Imbau untuk Lapor OJK
Langkah Mengajukan Penghapusan Data Pinjol
Jika Anda ingin menghapus data dari platform pinjol legal, langkah pertama adalah menghubungi layanan pelanggan mereka.
Biasanya, informasi kontak dapat ditemukan di aplikasi atau situs web resmi pinjol. Ajukan permintaan penghapusan data secara tertulis, baik melalui email atau formulir resmi, dan jelaskan bahwa Anda ingin data pribadi Anda dihapus dari sistem mereka.
Pastikan Anda mencatat bukti komunikasi, seperti tangkapan layar atau nomor tiket pengaduan, untuk referensi di masa depan.