Baca Juga: Mantan Asisten Paula Verheoven Ngaku Pernah Gajinya Dipotong untuk Hal Ini
PA Jaksel Sebut Perselingkuhan Paula "Terbukti"
Sebelumnya, PA Jakarta Selatan memenangkan gugatan cerai Baim Wong dengan menyatakan bahwa Paula telah melakukan perselingkuhan, sehingga dinilai sebagai istri yang durhaka.
"Berkaitan soal pihak ketiga, pada persidangan maka majelis hakim menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan termohon (Paula Verhoeven) terbukti. Sehingga dengan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon (Baim Wong) dan termohon maka pihak termohon dinyatakan istri yang durhaka kepada suami," tegas Humas PA Jakarta Selatan, H. Suryana, Rabu 16 April 2025.
Proses Banding Jadi Sorotan Publik
Kasus perceraian pasangan selebritas ini terus menjadi perhatian publik. Dengan diajukannya banding, perdebatan hukum dan moral semakin mengemuka.
Paula berusaha membersihkan namanya dari stigma negatif, sementara publik menanti apakah pengadilan banding akan mengubah putusan sebelumnya. Perkembangan sidang banding ini diprediksi akan tetap menjadi sorotan media dalam beberapa pekan ke depan.