Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa denda dan bunga pinjaman tetap akan berjalan apabila terjadi keterlambatan, sehingga nilai utang dapat terus bertambah. Namun, ia meyakinkan bahwa tidak akan ada ancaman hukum serius selama pengguna tetap beritikad baik.
“Ketika teman-teman telat bayar atau gagal bayar, risiko itu selalu ada. Tapi tidak seberat yang kalian bayangkan. Denda dan bunga akan terus berjalan, utang makin besar, itu adalah risikonya,” paparnya.
Ia pun menutup penyampaiannya dengan pesan motivasi agar masyarakat tetap semangat menjalani masa sulit.
Baca Juga: 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Resmi OJK, Cair Cepat dan Aman!
“Jangan takut, ya. Tetap berjuang, meskipun hidup terasa sulit. Saya yakin teman-teman bisa menghadapinya. Perbanyak doa, perbanyak ibadah. Saya yakin, ini hanya masalah waktu. Kalian bisa menyelesaikan semua ini. Aamiin,” pungkasnya.