POSKOTA.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini bisa login di ASN Digital untuk mengakses data-data penting.
ASN Digital ini merupakan platform khusus yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pusat data pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Tujuan pengadaan platform khusus ini adalah untuk memberikan keamanan ekstra terhadap data-data kepegawaian supaya terhindar dari serangan siber, peretasan, dan phising.
Ketika ingin menggunakan ASN Digital ini, maka PNS dan PPPK bisa mengaksesnya setelah melalukukan Multi Factor Authentication (MFA).
Baca Juga: PNS dan PPPK Simak Ini Cara Mengaktifkan MFA di ASN Digital
MFA akan memberikan keamanan ekstra, jadi pengguna bisa login dengan verifikasi terlebih dulu untuk menghindari potensi kejahatan siber.
Ini artinya setiap masuk ke akun ASN, maka PNS dan PPPK akan melakukan verifikasi lebih dari sekali untuk bisa mengakses datanya.
Jadi meski kata sandi akun diketahui orang lain, mereka tidak akan mudah untuk mencuri data karena fitur MFA ini.
Namun sepertinya masih banyak pengguna yang bingung dengan cara mengaktifkan fitur MFA di ASN Digital.
Nah berikut ini kami bagikan langkah-langkah untuk login dan mengaktifkan Multi Factor Authentication tersebut.
Baca Juga: Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital untuk PNS dan PPPK, Begini Langkah-Langkahnya!