Cara Lengkap Verifikasi Data Guru di MYASN 2025: Cek, Perbaiki, dan Laporkan Kesalahan

Selasa 11 Mar 2025, 22:24 WIB
Pastikan foto profil di MYASN 2025 sesuai ketentuan: format JPG/PNG, maksimal 500 KB, dan menggunakan foto resmi (berdasi, latar merah) (Sumber: Screenshot/MYASN 2025)

Pastikan foto profil di MYASN 2025 sesuai ketentuan: format JPG/PNG, maksimal 500 KB, dan menggunakan foto resmi (berdasi, latar merah) (Sumber: Screenshot/MYASN 2025)

POSKOTA.CO.ID - Sebagai guru atau tenaga kependidikan, memastikan data pribadi di sistem BKN (Badan Kepegawaian Negara) valid adalah langkah penting.

Kesalahan data bisa berdampak pada proses administrasi, tunjangan, hingga pengajuan pensiun. Yuk, simak cara mengecek dan memperbaiki data di platform MYASN 2025, serta langkah jika menemukan ketidaksesuaian!

Mengapa Data di MYASN Harus Diperiksa?

  1. Memastikan Kesesuaian Data: Pastikan data di Dapodik, Info GTK, dan database BKN seragam.
  2. Menghindari Masalah:

    • Status keaktifan kuning di Info GTK.
    • Ketidakcocokan tempat lahir (misal: di BKN sesuai SK, di Dapodik sesuai KK).
    • Rekening kosong atau tidak terupdate.
  3. Mempercepat Proses Sinkronisasi: Memudahkan penyesuaian saat ada perubahan kebijakan.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions: Barcelona vs Benfica, Blaugrana Jaga Rekor Unbeaten

Langkah 1: Akses MYASN 2025

  1. Buka situs https://myasn.bkn.go.id.
  2. Jika belum pernah login:

    • Klik “Lupa Password” jika lupa.
    • Masukkan NIP dan email terdaftar di BKD.
    • Ikuti instruksi verifikasi via email untuk membuat password baru.
  3. Jika sudah punya akun, langsung login dengan NIP dan password.

Langkah 2: Cek Data Pribadi

Setelah login, periksa komponen berikut di menu Profil:

  1. Foto Profil:

    • Format: JPG/PNG (maksimal 500 KB).
    • Pastikan foto resmi (berdasi, latar merah).
    • Jika salah, klik “Ubah Foto” > unggah > simpan.
  2. Data Utama:

    • Nama, NIP, kabupaten/kota, golongan, jabatan.
    • Pastikan sesuai dengan SK pengangkatan terbaru.
  3. Data Kependudukan:

    • NIK dan nomor KK harus terverifikasi (centang biru).
    • Jika belum, lengkapi sesuai dokumen kependudukan terbaru.
  4. Riwayat:

    • Pangkat/golongan, pendidikan, jabatan.
    • Pastikan riwayat pendidikan tertinggi tercantum (misal: S1/S2).

Langkah 3: Perbaiki Data yang Salah

Jika ada kesalahan:

  1. Kesalahan Minor (contoh: alamat, nomor HP):

    • Langsung edit di menu Profil > klik “Simpan”.
  2. Kesalahan Krusial (contoh: NIK, tempat lahir, golongan):

    • Jangan diubah manual!
    • Hubungi BKD/BKPSDM setempat dengan membawa:

      • SK CPNS/PNS.
      • KK dan KTP terbaru.
      • Surat permohonan perbaikan data.
  3. Status Keaktifan Kuning di Info GTK:

    • Klik “Update Data ASN” di Info GTK.
    • Tunggu 3-5 hari kerja.
    • Jika belum update, laporkan ke operator Dinas Pendidikan.

Langkah 4: Sinkronisasi dengan Dapodik

Jika data di MYASN dan Dapodik berbeda (misal: tempat lahir):

  1. Prioritas data BKN (sesuai SK resmi).
  2. Ajukan permohonan perbaikan data Dapodik ke operator sekolah dengan melampirkan:

    • Dokumen pendukung (akta kelahiran, KK).
    • Surat pernyataan perbedaan data.

Baca Juga: Menteri Agama Umumkan Libur Lebaran Bagi Sekolah, Beri Tambahan Waktu Agar Mudik Lebih Lancar

Mengapa Harus Segera Diperbaiki?

Data yang akurat di MYASN 2025 adalah tanggung jawab setiap guru. Jangan tunggu sampai ada masalah! Segera cek data Anda hari ini, dan laporkan ke BKD jika menemukan ketidaksesuaian. Dengan data yang valid, hak dan kewajiban Anda sebagai ASN akan terlindungi secara hukum.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa memastikan data pribadi sebagai guru atau tenaga kependidikan tetap akurat dan terupdate. Jangan lupa untuk rutin mengecek data Anda, ya!

Berita Terkait

News Update