BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, mengatakan Raperda (Rancangang Peraturan Daerah-red) Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat akan menjadi payung hukum dan pendoman apabila terjadi konflik di masyarakat. Diharapkan, dengan adanya aturan ini mendorong Kota Bandung tetap guyub dan rukun.
"Seperti kemarin terjadi di Arcamanik, ini kan perlu payung hukum dan bebeeapa kejadian yang lalu. Maka dari itu, DPRD berinisiasi membuat Perda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat," ujar Elton dalam keterangannya Jumat, 1 Agustus 2025.
Raperda ini, kata Elton, sebetulnya tidak mengatur konflik agama, dan tidak masuk dalam ranah ajaran agamanya. Namun mengatur hubungan antar umar bergama, sehingga harapannya di Bandung senantiasa guyub dan rukun.
"Apakah di Bandung rentan (konflik, red)? Dibilang riskan juga tidak juga, tapi ada. Jadi kita sedia payung sebelum hujan, jadi bila kedepan ada apa-apa kita bisa menyelesaikan. Ini sebagai antisipasi saja," ucapnya.
Perda Keberagaman Kehidupan Bemasyarakat, kata Elton, tidak terfokus pada paham agama. Terlebih di Kota Bandung ini dihuni warga dari berbagai suku, budaya, agama dan kepercayaan.
"Tidak sebatas agama, bahkan konflik ekonomi. Karena bisa jadi ada kepentingan ekonomi ditengah konflik tersebut," ujarnya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi HP Infinix Spek Tinggi Terbaru 2025, Harga Mulai Rp1 Jutaan Saja
Ia mengetahui hal itu saat kunjungan ke Salatiga. Saat itu dicontohkan terkait pendirian gereja dan terjadi konflik yang memang kelihatannya berkaitan dengan agama. Namun ternyata hal yang dipermasalahkan adalah lahannya.
Pasalnya, lahannya berada di lokasi yang cukup strategis dan terdapat orang yang mengincar tempat itu, maka diprovokasi sehingga terjadilah konflik
"Maka sebenarnya itu bukan kepentingan agama, tapi bisa ekonomi. Jadi konflik itu bisa karena masalah ekonomi, tidak hanya SARA," katanya.