Deflasi Melanda Jawa Barat, Apa Artinya untuk Ekonomi dan Petani?

Senin 03 Mar 2025, 21:37 WIB
Ilustrasi - Aktivitas pedagang saat menunggu dagangannya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 3 Oktober 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi - Aktivitas pedagang saat menunggu dagangannya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 3 Oktober 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2025, Jawa Barat mengalami deflasi sebesar -0,61 persen secara bulanan (month to month).

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, mengatakan inflasi tahun ke tahun (year on year) tercatat sebesar -0,27 persen, sementara secara tahun kalender (year to date) mencapai -1,29 persen.

Seluruh kabupaten dan kota yang dipantau untuk inflasi di Jawa Barat mengalami deflasi secara bulanan pada Februari 2025.

Baca Juga: Rano Karno Sebut Inflasi Jakarta Januari 2025 di Bawah Angka Nasional

Deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Majalengka dengan angka -0,97 persen, sedangkan deflasi terkecil tercatat di Kota Tasikmalaya sebesar -0,32 persen.

Deflasi Daerah di Jawa Barat

Berikut adalah rincian deflasi di beberapa daerah lainnya:

  • Kabupaten Bandung: -0,53 persen
  • Kabupaten Subang: -0,56 persen
  • Kota Bogor: -0,73 persen
  • Kota Sukabumi: -0,35 persen
  • Kota Bandung: -0,73 persen
  • Kota Cirebon: -0,73 persen
  • Kota Bekasi: -0,47 persen
  • Kota Depok: -0,73 persen

Baca Juga: Jaga Stabilitas Inflasi, Satgas Pangan Polresta Tangerang Diganjar Penghargaan

Deflasi Kelompok Pengeluaran

Berdasarkan kelompok pengeluaran, deflasi tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,37 persen dengan andil deflasi sebesar -0,11 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami deflasi sebesar -4,12 persen, dengan andil deflasi sebesar -0,65 persen.

Sementara itu, lima kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi secara bulanan pada Februari 2025, yaitu:

  • Pakaian dan alas kaki: +0,05 persen
  • Kesehatan: +0,3 persen
  • Rekreasi, olahraga, dan budaya: +0,18 persen
  • Penyediaan makanan dan minuman/restoran: +0,2 persen
  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya: +1,4 persen

Baca Juga: Serius Kendalikan Inflasi Daerah, Pj Bupati Bogor Minta Jajarannya Tidak Lengah

Berita Terkait

News Update