Kasus ini semakin berkembang setelah KPK juga menetapkan mereka sebagai tersangka dalam dugaan TPPU. Mereka diduga menyamarkan aliran dana hasil korupsi dengan membeli berbagai aset atas nama orang lain. Dalam upaya menelusuri aliran dana tersebut, KPK telah menyita berbagai aset mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tindak pidana tersebut.