TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap tiga remaja yang hendak tawuran di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu, 9 Februari 2025, dini hari.
Dari ketiga remaja tersebut, polisi menyita dua senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
"Ada laporan masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan bahwa ada sekelompok anak remaja bersepeda motor membawa sajam didaerah POM Bensin di wilayah Jatake. Diduga akan tawuran," kata Rabiin, Minggu, 9 Februari 2025.
Baca Juga: Lima Remaja Terlibat Tawuran di Tambora Ditangkap, Polisi Temukan Busur Panah
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan ketiga remaja tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua sajam jenis celurit panjang dari tiga remaja," ungkapnya.
Rabiin menyebut, ketiga anak laki-laki di bawah umur itu kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan.
"Kami juga melibatkan Unit PPA Polres, Bapas Anak dan P2TP2A, termasuk juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," paparnya.