Korban PSN PIK 2 Bersujud Minta Bantuan Prabowo

Jumat 07 Feb 2025, 23:43 WIB
Charlie Chandra (kiri) mengaku menjadi korban kriminalisasi proyek PSN PIK 2 bersujud memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2024. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Charlie Chandra (kiri) mengaku menjadi korban kriminalisasi proyek PSN PIK 2 bersujud memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2024. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga bernama Charlie Chandra memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melindunginya dan mengembalikan haknya dari cengkraman Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Bahkan Charlie bersujud memohon di hadapan awak media di kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta Pusat.

"Bapak Presiden Prabowo, saya hari ini bersujud kepada Anda sebagai Presiden Indonesia untuk menghentikan semua kezaliman ini dan melindungi rakyat Banten," ucap Charlie memohon, Jumat, 7 Februari 2025.

Charlie mengaku menjadi korban kriminalisasi proyek PIK 2 selama 10 tahun. Dia menyebut pengembang PT Mandiri Bangun Makmur telah menguasai secara paksa tanah milik ayahnya yang sudah meninggal.

Baca Juga: Kelangkaan Gas 3 Kg, Seorang Warga Tangerang Protes Langsung kepada Bahlil Lahadalia: Logikanya Berjalan, Pak!

Tanah peninggalan orang tuanya tersebut pernah ditawar untuk dijual di Kantor PIK 2, tapi dia menolak. Akibatnya dia dilaporkan atas tuduhan penggelapan sertifikat.

"Tidak cukup tanah kami dirampas, kami tidak dibayar apapun. Dan karena saya bersuara dan bercerita, maka saya kembali dikriminalisasi," keluh Charlie dengan berkaca-kaca.

Kemudian Charlie juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan semua kedzaliman yang dilakukan oleh PIK 2 terhadap dirinya dan warga Banten lainya.

Kendati terus dikriminalisasi, dia bertekad untuk terus berjuang menghadapi kesewenang-wenangan PIK 2. Karena itu dia meminta bantuan hukum kepada LBHAP PP Muhammadiyah.

Baca Juga: PT Timah Minta Maaf dan Sebut akan Tegakkan Aturan Usai Karyawannya Viral Ejek Honorer Pakai BPJS

"Saya dipenjarakan, foto dan nama saya disebarluaskan di internet, melalui sosial media, melalui buzzer, dan juga foto saya sebagai kriminal ditempel di depan sekolah anak saya," terang Charlie.

Berita Terkait

News Update