Dengan nomor polisi B 9235 PYW, truk yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diketahui telah menjalani tes kir.
"Data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025," paparnya.
Baca Juga: Gerbang Tol Ciawi 2 Kembali Beroperasi Pasca Kecelakaan Maut, Begini Kondisinya
Karenanya, Dudy menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.
Hal ini harus dilakukan dengan baik agar dapat meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan. "Aturan sudah ada, tapi kami mengimbau kembali kepada para pengguna jalan, para stakeholder khususnya,” ucapnya.
“Supaya bisa mematuhi dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan yang khususnya para pengendara juga kepada para pengguna kendaraan lainnya," pungkasnya.