6 Tempat Pelelangan Ikan Milik DKP Banten di Pandeglang Rusak

Minggu 02 Feb 2025, 19:39 WIB
Kondisi kawasan TPI milik Pemprov Banten di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang yang memprihatinkan, Minggu, 2 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Kondisi kawasan TPI milik Pemprov Banten di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang yang memprihatinkan, Minggu, 2 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam sarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) milik Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Banten, Kabupaten Pandeglang, terlihat tidak terawat.

Hal itu tergambar pada TPI di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Selain kumuh, bangunan dermaga TPI yang menopang bongkar muat ikan nelayan, mengalami kerusakan.

Salah seorang nelayan Labuan, Handi mengungkapkan, kondisi labuh di TPI Labuan perlu diperbaiki, karena sudah lama dibiarkan rusak.

"Rusaknya sudah parah, dan sudah lama juga tidak dilakukan perbaikan. Tentu saja menyulitkan kami para nelayan, karena jika ingin bersandar untuk mendaratkan ikan ke TPI susah," kata Handi, Minggu, 2 Februari 2025.

Baca Juga: Jual Tabung Gas 3 Kg Wajib Punya NIB, Pengecer di Pandeglang: Mau Tidak Mau

Handi dan nelayan lain berharap, TPI Labuan segera diperbaiki.

"Mudah-mudahan cepat dilakukan perbaikan, karena kondisinya sudah rusak parah sehingga menyulitkan kami para nelayan," harapnya.

Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar membenarkan sebagian besar TPI di wilayah Kabupaten Pandeglang, mengalami kerusakan.

“Ya, ada tujuh TPI yang asetnya milik Pemprov Banten, dan kami yang mengelola. Dari 7 TPI itu, ada enam kondisinya perlu direhabilitasi atau dibangun kembali," ujarnya.

Baca Juga: Lumbung Sosial di Pandeglang Dibiarkan Kosong Selama Setahun

Uun menambahkan, empat dari enam TPI mesti direhab secara total. Sementara itu, dua TPI lain memerlukan rehab secara ringan.


Berita Terkait


News Update