POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tahun ini pemerintah menargetkan agar lebih cepat penyaluran dana bantuannya, yang diperkirakan pada bulan Januari 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun rincian besaran dana bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025. Penyaluran akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Besaran Dana Bantuan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Dana Bansos PKH dan BPNT diperkirakan masih sama seperti sebelumnya, sebab belum ada informasi lebih lanjut mengenai perubahan besaran dana Bansos PKH dan BPNT.
Melalui Bansos PKH dan BPNT, pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada KPM berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tentunya bantuan ini akan diberikan kepada setiap KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.
Jumlah bantuan yang akan diberikan disesuaikan dengan kategori masing-masing kelompok penerima manfaat.
Baca Juga: 5 Aturan Baru KKS Merah Putih 2025 untuk Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cek!
Rincian Jumlah Dana Bansos PKH Tahun 2025
Berikut rincian dana bansos PKH pada tahun 2025:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Rincian Jumlah Dana Bansos BPNT Tahun 2025
Pencairan dana Bansos BPNT kepada setiap KPM sebesar Rp.200.000 per bulannya atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.