POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, angkat bicara terkait polemik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ditolak warga.
Bahkan, pembatalan pembangunan TPST tersebut sudah diajukan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Camat Cileles, Lebak, Tatang Supriatna, menjelaskan, pihaknya telah membahas masalah penolakan warga atas rencana pembangunan TPST tersebut di Pemprov Banten.
Menurut dia, pengajuan pembatalan sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Banten.
"Saya tadi hadir pada acara konsultasi publik di Pemprov Banten. Ternyata masyarakat Cileles dan Cikulur tetap pada pendiriannya menolak pembangunan TPST. Nah tadi, penolakan dari masyarakat dibuat berita acara dan diajukan ke Pj Gubernur Banten," kata Camat Tatang melalui sambungan telepon, Jumat 27 Desember 2024.
Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah nantinya rencana pembangunan TPST tersebut benar-benar akan dibatalkan atau tetap berlanjut.
Namun, dia mengakui jika untuk tahapan sosialisasinya mandek, karena masyarakat tetap menolak.
"Hasil rapat tadi yang saya ikuti, itu langsung dilaporkan ke Pak Pj Gubernur Banten dan DPUPR. Namun dibatalkan atau tidaknya rencana pembangunan TPST itu saya belum bisa memastikan," katanya.
Saat ditanya apakah kegiatan yang sudah dilakukan di lapangan seperti pembangunan akses jalan menuju lokasi TPST itu akan dihentikan atau seperti apa, dia mengaku belum mengetahuinya.
Sebab berita acara penolakan warga mengenai TPST baru diajukan ke Pj Gubernur.
"Saat ini belum ada pemberhentian aktivitas pembangunan jalan menuju lokasi TPST. Tapi dihentikan atau tidaknya saya juga belum tahu," ujarnya.