Tegas Tolak Wacana Gubernur DKI Jakarta Dipilih DPRD, Ahok: Kembali ke Jaman Orde Baru, Hasilnya Rakyat Jadi Korban!

Selasa 31 Des 2024, 20:32 WIB
Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Dengan tegas mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak wacana mengenai pemilihan Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD. Hal ini merupakan sebuah kemunduran kembali ke jaman Order Baru.

“Kan dari dulu saya tolak. Saya tidak setuju,” tegas Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.

Dikatakan Ahok dengan dikembalikannya pemilihan Gubernur DKI Jakarta ke DPRD sebuah bentuk kemunduran dan Indonesi kembali ke masa Orde Baru. Menurutnya, jaman Orde Baru sudah dirasakannya sangat merugikan masyarakat luar.

Dirinya mengatakan bila kembali Orde Baru, maka rakyat tak lagi bebas bersuara dalam memilih pemimpin Jakarta. Hal ini karena sudah diwakilkan oleh anggota dewan dan rakyat tak lagi memiliki hak suara.

Dengan begitu, Gubernur DKI Jakarta nantinya lahir dari hasil kesepakatan legislator tak lagi rakyat yang memutuskan.

“Kita harus mengalami zaman Orde Baru. Hasilnya apa? Rakyat cuma jadi penonton, nggak peduli. Kita cuma 'deal-deal'-an sesama ketua umum partai. 'Deal-deal'-an juga bisa pakai duit juga," tuturnya.

Bahkan nantinya kembali lagi oknum DPRD dibagi, diatur atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ditentukan. "Kita pernah ngalamin kok, zaman Orde baru seperti apa,” tutur Ahok.

 

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update