POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2024 bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah tersaring.
Jika pemilik NIK e-KTP tersaring sebagai penerima subsidi PKH Tahap 4, Anda berhak mencairkan saldo dana bansos Rp600.000 sesuai kategori penerima manfaat.
Kategori penerima saldo dana bansos Rp600.000 itu sendiri mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.
Dalam penyaluran saldo dana bansos dari PKH tahap 4 tahun 2024, Pemerintah sudah menunjuk beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Nantinya, saldo bansos akan langsung masuk melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah bank penyalur, seperti BRI, BNI, BSI hingga Mandiri.
Update Pencairan Bansos PKH
Dari informasi yang dilansir melalui situs resmi Kemensos, pencairan saldo dana bansos dari PKH Tahap 4 ini meliputi periode dari bulan Oktober hingga Desember 2024.
Hingga saat ini, dikutip melalui kanal YouTube Info Bansos, penyaluran bansos PKH masih terus disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Proses pencairan ini dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan komponen penerima setiap keluarga dengan jumlahnya berbeda-beda, tergantung pada anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Komponen penerima bansos PKH sangat bervariasi, antara lain ibu hamil atau nifas, anak-anak balita usia 0-6 tahun, anak-anak yang sedang bersekolah dari SD hingga SMA, lansia berusia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori ini memiliki besaran saldo dana bansos yang berbeda sesuai dengan kebutuhan spesifik yang dibutuhkan oleh masing-masing kelompok.
Besaran Saldo Bansos PKH
Adapun tujuh kategori penerima manfaat PKH yang mendapatkan bantuan sosial dengan rincian besaran nominal yang berbeda-beda. Diantaranya yakni sebagai berikut.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda dalam daftar penerima bansos PKH, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengeceknya.
1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Laman ini adalah tempat yang dapat Anda andalkan untuk mencari informasi terkait status penerima Bansos PKH dan berbagai bantuan sosial lainnya.
2. Masukkan Detail Wilayah
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom dengan informasi terkait wilayah tempat tinggal Anda.
Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan lokasi tempat Anda tinggal. Hal ini akan membantu sistem menemukan data penerima yang relevan berdasarkan wilayah yang dipilih.
3. Masukkan Nama Penerima Bansos
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama penerima bansos. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tercatat pada e-KTP penerima.
Kesalahan dalam penulisan nama atau ketidaksesuaian dengan data e-KTP dapat mengakibatkan hasil pencarian yang tidak akurat.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Di bagian bawah form, Anda akan melihat sebuah kode verifikasi. Kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencarian yang dilakukan adalah valid dan tidak dilakukan secara otomatis oleh sistem.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian terkait status penerima Bansos PKH.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka informasi tentang bantuan sosial yang Anda terima akan muncul di halaman tersebut.
Setelah mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat memperoleh informasi yang diperlukan terkait bantuan sosial dari PKH yang sedang disalurkan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "klaim saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
