POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa cek kembali data NIK e-KTP dan namanya tercantum sebagai penerima bansos atau tidak secara online.
Menjelang akhir tahun 2024 sendiri, proses penyaluran bansos BPNT tahap 6 masih berlangsung secara berkala.
Program bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sendiri disalurkan pemerintah untuk memberikan bantuan masyarakat kurang mampu untuk kebutuhan pokok mereka.
Jadi dana bansos BPNT dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pokok, seperti beras dan sembako.
Adapun nominal bantuan yang diterima adalah Rp400.000 per tahap, jadi total per tahun untuk 6 tahap penyaluran adalah Rp2.400.000.
Saldo bansos yang berhasil masuk ke rekening KKS bisa langsung dicairkan, jadi silakan unutk cek saldo secara berkala.
NIK e-KTP dan Nama Anda jadi KPM Dana Bansos Rp400.000
Adapun para penerima manfaat yang berhak mendapatkan pencairn saldo bansos pemerintah lewat BPNT bisa cek data penerimanya secara online.
Jika telah dinyatakan layak oleh Kemensos untuk mendapatkan pencairan bansos, maka NIK e-KTP dan nama lengkap akan tercantum di laman web resmi Kemensos.
Cara unutk cek data NIK e-KTP dan nama penerima bansos BPNT bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Buka aplikasi browser dan masuk ke web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah pencairan dana menggunakan alamat domisili, seperti nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
- Isi nama lengkap pada kolom yang tersedia dan sesuaikan data NIK e-KTP.
- Lanjut isi captcha untuk proses verifikasi di laman situs.
- Terakhir tinggal klik tombol CARI DATA untuk menemukan data KPM bansos.
Syarat Penerima Saldo Bansos BPNT
Lebih lanjut, pemerintah telah berusaha untuk melakukan seleksi untuk orang yang tepat mendapatkan saldo bansos ini.
Diantaranya penerima bansos BPNT dinyatakan layak sebagai KPM setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain