Dipolisikan seusai Debat soal Utang RSUD, Tim Fitron-Diana Anggap Pendukung Cabup Pandeglang Nomor 2 Berlebihan

Kamis 14 Nov 2024, 11:41 WIB
Sejumlah pendukung Paslon 02 dari PSI saat melayangkan laporan ke Polres Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

Sejumlah pendukung Paslon 02 dari PSI saat melayangkan laporan ke Polres Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

POSKOTA.CO.ID - Tim pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang 01 menanggapi laporan pendukung paslon 02 kepada Polres Pandeglang soal utang darah dan obat RSUD dalam debat pertama.

Pendukung paslon 02, Pergerakan Sahabat Iing (PSI) melaporkan Cabup Pandeglang 01, Fitron Nur Ikhsan atas tuduhan pembohongan publik terkait utang RSUD mencapai Rp46 miliar pada Rabu, 13 November 2024.

Salah seorang tim paslon 01, Bayu Kusuma menilai, tindakan yang ditempuh PSI dengan melaporkan dugaan pembohongan publik, berlebihan.

"Pada saat itu Cabup Dewi menjawab bahwa ada kelemahan dalam sistem pelaporan dan koordinasi, sehingga perlu ada perbaikan sistem dan itu yang akan beliau lakukan jika menjadi bupati," kata Bayu pada Rabu, 13 November 2024.

Bayu menuturkan, alih-alih melayangkan laporan, tim paslon 02 harusnya menyiapkan skenario tepat untuk menyelesaikan persoalan RSUD di Kabupaten Pandeglang yang memiliki utang hingga Rp46 miliar tersebut.

"Misalnya dengan menerapkan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Kenapa RSUD tidak segera menerapkan SIMRS? Padahal itu penting untuk kemajuan RSUD sebagai BLUD yang baru dibentuk," ujarnya.

"Malah kalo bisa desak tuh BPK RI atau tunjuk akuntan publik untuk mengaudit sistem keuangan RSUD Berkah agar RSUD Berkah benar-benar profesional dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat menikmati layanannya dengan baik," sambung Bayu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update