Selamat, Dua Kategori Ini Menerima Dana Rp3.000.000 Bansos Tahap 3 Juli-Agustus 2024 Lewat PT Pos dan Bank Himbara, Cek Prosesnya

Kamis 08 Agu 2024, 10:43 WIB
Dua kategori ini berhak terima dana bansos PKH 2024 senilai Rp3.000.000. Segera cek status dan cairkan lewat PT Pos dan Bank Himbara. (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

Dua kategori ini berhak terima dana bansos PKH 2024 senilai Rp3.000.000. Segera cek status dan cairkan lewat PT Pos dan Bank Himbara. (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Selamat, ya. Bagi dua kategori ini berhak menerima dana senilai Rp3.000.000 Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 bulan Juli-Agustus 2024 lewat PT Pos dan Bank Himbara. Cek prosesnya di sini.

Pencairan dana bansos kali ini merupakan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang membagikan uang gratis di tahap 3 untuk periode bulan Juli-Agustus 2024 bagi penerimanya.

Dua kategori yang dimaksud juga merupakan ibu hamil atau baru melahirkan dan anak balita. Dengan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 untuk pertahun dan Rp750.000 untuk per tahap.

Namun, karena ini hanya diberikan untuk per dua bulan Juli dan Agustus 2024 saja, maka akan mendapatkan Rp500.000 dengan hitungan Rp250.000 per bulan. Jadi, manfaatkan dananya sebaik mungkin.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebelum mencairkan uang gratisnya, jangan lupa untuk cek status penerima apakah masih terdata sebagai penerima dan apakah sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.

Kemudian, apabila belum terdaftar segera daftar di DTKS Kemensos. Selanjutnya, pencairan bisa dilakukan lewat PT Pos dan Bank Himbara yang telah ditunjuk.

Cara Cek Status Penerima Dana Bansos PKH 2024

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

- Buka Browser: Pastikan anda memiliki koneksi internet yang stabil.
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Diri: Isi kolom yang tersedia dengan data diri anda, seperti nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan alamat tempat tinggal.
- Klik Cari: Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol “Cari”. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian Anda.

2. Menggunakan Aplikasi SIKS-Dataku

- Unduh Aplikasi: Aplikasi SIKS-Dataku bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Login atau Daftar: Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang ada.
- Masukkan Data: Setelah berhasil login, masukkan data diri anda seperti NIK dan nama lengkap.
- Cek Status: Klik tombol “Cek Status” untuk melihat apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.


Berita Terkait


News Update