POSKOTA.CO.ID - Kualitas udara Jakarta hari ini, Kamis, 20 Agustus 2026 tercatat berada di posisi ketiga terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 162, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
Pada pemantauan Kamis pagi tersebut, Jakarta berada di bawah Kinshasa, Kongo, yang menempati peringkat pertama dengan AQI 208, serta Kuching, Malaysia, yang berada di posisi kedua dengan AQI 199.
Peringkat kualitas udara bersifat dinamis sehingga posisi sebuah kota dapat berubah seiring perubahan kondisi cuaca, angin, konsentrasi polutan, dan aktivitas masyarakat.
Dengan demikian, data yang muncul pada pagi hari belum tentu sama dengan kondisi pada siang atau sore hari.
IQAir sendiri menyediakan pemantauan kualitas udara secara real-time, termasuk informasi AQI, konsentrasi polutan utama, peta kualitas udara, hingga prakiraan kondisi udara.
Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk memantau kualitas udara Jakarta maupun wilayah lain sebelum bepergian.
Lantas, bagaimana cara mengecek kualitas udara Jakarta terbaru dan membaca skor AQI yang ditampilkan?
Simak informasi selengkapnya mengenai posisi Jakarta, kategori AQI, cara memantau kualitas udara melalui IQAir atau AirVisual, serta arti setiap rentang skor indeks kualitas udara dalam ulasan berikut.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Kakanwil DJP Jakarta Muhammad Haniv, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
