Pj Wali Kota Bekasi Akui Sulit Kontrol Penjualan Rokok Eceran di Dekat Sekolah

Kamis 08 Agu 2024, 09:39 WIB
Seorang warga di Bekasi saat hendak membeli rokok di warung. (Poskota/Ihsan)

Seorang warga di Bekasi saat hendak membeli rokok di warung. (Poskota/Ihsan)

Pedagang maupun warung sejenisnya pun dilarang menjual rokok dengan radius jarak 200 meter dari area pendidikan begitupun tempat bermain anak-anak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update