- Cari Penerima PKH: Setelah login, pilih menu "Cek Bansos". Masukkan NIK anda dan nama lengkap untuk memeriksa status penerimaan.
- Lihat Status: Hasil pencarian akan menunjukkan apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak. Jika terdaftar, informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran dana akan muncul.
2. Cek Melalui Website Resmi Kementerian Sosial
- Buka Situs Resmi: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP anda.
- Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP. Jangan lupa centang captcha untuk verifikasi.
- Cek Status: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH Lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara
Pencairan di PT Pos Indonesia
1. Bawa dokumen: Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Penerima Manfaat (SKPM) asli.
2. Datang ke kantor pos: Kunjungi kantor pos terdekat di wilayah anda.
3. Ambil nomor antrean: Ambil nomor antrean untuk layanan PKH.
4. Tunggu giliran: Tunggu nomor antrean anda dipanggil.
5. Serahkan dokumen: Serahkan KTP dan SKPM asli kepada petugas.
6. Konfirmasi data: Konfirmasikan kembali data diri dan jumlah bantuan yang diterima.
7. Terima uang: Setelah dikonfirmasi, anda akan menerima uang tunai senilai bantuan PKH tahap 3.
Pencairan di Bank Himbara
1. Cek saldo: KPM dapat mengecek saldo rekening bank Himbara mereka untuk memastikan dana bantuan telah ditransfer.
2. Tarik tunai: Dana bantuan PKH dapat ditarik tunai di ATM, mesin EDC, atau teller bank Himbara terdekat.
3. Gunakan kartu ATM/debit: Gunakan kartu ATM/debit bank Himbara anda untuk melakukan penarikan tunai.
4. Masukkan PIN: Masukkan PIN ATM/debit anda dengan benar.
5. Pilih menu "Penarikan Tunai": Pilih menu "Penarikan Tunai" pada layar ATM.
6. Masukkan nominal: Masukkan nominal penarikan yang sesuai dengan jumlah bantuan PKH.
7. Selesaikan transaksi: Ikuti instruksi pada layar ATM untuk menyelesaikan transaksi.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 ini. Segera cek status anda dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi DTKS.
