Diketahui, pihak Polresta Tangerang sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penjarahan ini. Dimana, berkas ketiga tersangka tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Pasar Kutabumi Akui Minta Bantuan Ormas: Saya Punya Kewenangan
Senin 16 Okt 2023, 10:25 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan Jalur Cikande–Rangkasbitung
JAKARTA RAYA
Antisipasi Pilkades Serentak Bekasi jadi Ajang Judi, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Khusus