TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang mengamankan sebanyak dua orang diduga provokator dalam bentrokan antara pedagang dan petugas saat pemasangan plang imbauan revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan di lapangan, kedua pria tersebut diamankan saat bentrokan pecah ketika petugas berhasil mendirikan plang di depan Pasar Kutabumi.
Tak hanya mengamankan dua pria yang diduga sebagai provokator, pihak kepolisian juga terpaksa menyemprotkan air dari mobil watercanon untuk memecah massa pedagang yang masih mencoba menghalangi petugas.
Diketahui, pada Minggu (24/9/2023) lalu, sempat terjadi aksi penjarahan yang dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal.
Dimana, aksi penjarahan tersebut diduga dilakukan oleh untuk mengusir pedagang Pasar Kutabumi ke TPPS yang telah disediakan pihak Perumda NKR.