Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jarujis besi. Ia disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Pandi)
Terlilit Utang Pinjol, Satpam Perumahan di Kalideres Bobol Rumah Warga
Selasa 30 Mei 2023, 14:17 WIB

Editor
Fernando Toga Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026 Semakin Murah, Cek Rincian Harga Terbaru per Gram