Munif juga menyampaikan bahwa Penjaspel masih heran kenapa s/d saat ini Pelabuhan KCN belum dibuka kembali padahal dari 32 sanksi yang diberikan hanya 1 sanksi yang belum dipenuhi oleh Pelabuhan KCN yaitu mengenai pembangunan dinding setinggi 6 meter karena menunggu persetujuan SUDIN LH Jakarta Utara & Dinas LH DKI. (deny)
Penutupan Pelabuhan KCN Marunda Timbulkan Efek Domino Antrian Kapal
Senin 21 Nov 2022, 07:54 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.