Diduga Ada Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Geledah Kantor Anak Perusahaan Pertamina

Kamis 10 Nov 2022, 05:52 WIB
Armada pengangkut BBM.

Armada pengangkut BBM.

Berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN sebesar Rp451,6 miliar.

Akuntansi utang piutang PT PPN diketahui berupa BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT AKT sejumlah 154.274.946 liter atau senilai Rp278,6 miliar atau 102,6 juta dolar AS. (Wanto)


Ilustrasi Penyaluran BBM Oleh Pertamina (foto/ist)

News Update