Manfaatkan Digitalisasi, BPKH Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Senin 10 Okt 2022, 14:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memanfaatkan perkembangan digitalisasi dalam pengelolaan dana jemaah haji agar bisa lebih aman dan transparan. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menuturkan, BPKH memaknai digitalisasi sebagai perubahan digital untuk membuka peluang memperoleh pendapatan yang lebih besar. 

"Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jamaah," kata Beny, dikutip Senin (10/10/2022). 

Beny mengisahkan, ketika dibentuk pada 2017 BPKH mengelola keuangan haji secara manual. 

"Dulu tidak ada teknologi yang kita gunakan. Pada awalnya bisnis kami ada dua, yang pertama mengumpulkan uang dari haji sekitar Rp 25 juta untuk kami tempatnya di bank dan kedua untuk investasi tersebut," ucapnya. 

BPKH baru beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang didukung penggunaan data center canggih. 

"Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik," jelasnya.

Setelah itu, pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jamaah ke investasi yang tepat. 

"Sehingga kita bisa berbagi data tersebut ke bank, dan bank memiliki data calon potensial jamaah untuk dipasarkan secara digital," paparnya.

Sebagai informasi, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji. 

IKHSAN merupakan hasil "perkawinan" Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat). 


Berita Terkait


News Update