Manfaatkan Digitalisasi, BPKH Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Senin 10 Okt 2022, 14:29 WIB

Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pengelolaan dana haji dengan teknologi digital menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang. 

Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial. 

"Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi," kata Hilman. 

"Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jamaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online," sambung Hilman. 

Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jamaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan. 

"Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial," sebutnya. (Aldi) 
 


Berita Terkait


News Update