LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lebak menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama dengan hukuman berbeda pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, terdakwa Nurlela dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, sedangkan terdakwa Meta Meita dituntut 8 bulan penjara.
Sidang berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian dan mendapat perhatian masyarakat. Sejak pagi, ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam memadati kawasan PN Rangkasbitung untuk mengawal jalannya persidangan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lebak, Fitri Jayantieka, menjelaskan perbedaan tuntutan didasarkan pada peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Puluhan Ulama di Lebak Deklarasi Tolak Rencana Safari Politik Jokowi ke Banten
Menurutnya, Nurlela dinilai memiliki peran utama karena diduga memerintahkan Meta Meita melakukan aksi menginjak Al-Qur'an. Selain itu, Nurlela juga disebut memerintahkan saksi Heriansyah untuk merekam peristiwa tersebut dan menyebarluaskan rekaman kepada publik.
"Nurlela dinilai sebagai pihak yang memerintahkan Meta Meita melakukan aksi menginjak Al-Qur'an. Selain itu, Nurlela juga memerintahkan saksi Heriansyah untuk merekam peristiwa tersebut dan menyebarluaskan rekamannya kepada publik," kata Fitri usai persidangan.
JPU menilai perbuatan kedua terdakwa berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Tindakan tersebut dinilai merendahkan agama Islam sehingga menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat Islam, khususnya di Kabupaten Lebak dan Indonesia secara umum.
Meski menuntut pidana penjara, jaksa juga mempertimbangkan sejumlah keadaan yang meringankan.
Baca Juga: 597 KK di Lebak Dilanda Krisis Air Bersih, Warga Terpaksa Ambil Air Sejauh 5 Kilometer
Untuk terdakwa Nurlela, JPU menyatakan yang bersangkutan belum pernah menjalani hukuman pidana dan saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar delapan bulan.
