Siap-siap! Siang Ini Seribu Mahasiswa akan Geruduk dan Berunjukrasa  di Depan Gedung DPR/MPR, Tuntut Transparansi RKUHP

Selasa 28 Jun 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa.(Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa.(Ahmad Tri Hawaari)

Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum memang merupakan hak publik yang telah termaktub dalam Undang-Undang (UU). Namun, tetap mesti ada batasan dan hal-hal yang harus dipatuhi juga dalam mempraktikannya di lapangan.

"Kami imbau untuk secara bersama menjaga, jangan sampai aspirasi yang diusung dikotori oleh ulah oknum dari kelompok-kelompok lain yang akan bergabung. Kami harap kerjasamanya untuk bersama-sama mengawasi, jangan sampai ada penyusup yang merusak jalannya aksi ini," papar dia.(Adam)
 

Berita Terkait

News Update