Bikin Miris! Sepeda Motor Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tanah Air, Pengamat: Sudah Saatnya Masyarakat Sadar

Minggu 22 Mei 2022, 21:35 WIB
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno. (ist)

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berujung maut terjadi di Jalan Srengseng Raya, Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/5/2022) malam sebabkan tiga orang tewas lantaran kendaraan yang digunakannya tersebut 'adu banteng'.

Dalam insiden nahas itu, dua orang pengendara sepeda motor yang salah satunya merupakan anggota Kepolisian, dan satu orang yang dibonceng pun harus meregang nyawa di tempat, disusul pedagang cilok juga tewas.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengaku miris akan insiden maut yang terjadi pada Sabtu malam itu.

Pasalnya, sepeda motor hingga saat ini masih saja menjadi penyumbang terbanyak kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

"Saya rasa pemerintah dan masyarakat harus sesegera mungkin sadar akan dampak negatif dari maraknya penggunaan sepeda motor. Terlebih, hampir 80 persen, sepeda motor mencatatkan diri sebagai kendaraan penyumbang terbesar dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia," ujar Djoko saat dihubungi Poskota.co.id Minggu (22/5/2022).

Menurut Djoko, untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, pemerintah harus mengambil langkah konkrit nan tegas, yakni dengan membabat habis akar permasalahan dalam pihak sepeda motor itu.

"Akar masalahnya adalah, Kementerian Perindustrian (Kemenperind) telah menciptakan kapasitas silinder mesin sepeda motor di atas 80 cc tanpa mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan keselamatan lalu lintas," kata dia.

"Kalau dulu kan sepeda motor itu cc-nya hanya 80 dan lajunya pun tak terlalu begitu cepat. Tetapi sekarang, cc sepeda motor malah diperbesar yang otomatis juga akan semakin cepat. Kita harus pikirkan lagi itu, bahwa keselamatan lebih penting daripada kecepatan," sambungnya.

Dia melanjutkan, selain faktor negatif dari penggunaan sepeda motor, upaya lain yang juga turut berperan dalam menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, adalah soal lisensi dan pengetahuan manusia itu sendiri terkait dengan lalu lintas.

"Terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), saya rasa polisi juga harus lebih tegas dan tak sembarang saja memberikan atau meluluskan seseorang untuk mendapat SIM. Karena realitas yang terjadi adalah seperti demikian, banyak yang memiliki SIM tetapi tidak mengetahui apa itu marka jalan atau bahkan tidak tahu cara tertib dalam berlalu lintas," papar Djoko.

"Polisi harus menekan kepada seseorang yang ingin memiliki SIM agar dia harus sekolah mengemudi terlebih dahulu. Sehingga, setiap orang yang memiliki SIM itu benar-benar mengetahui bagaimana cara berkendara yang tertib, yang tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," lanjut dia.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah harus meminta produsen sepeda motor untuk mengecilkan kapasitas silinder mesinnya, bukan lagi memperbesarnya.

"Kemudian, masifkan lagi lah untuk naik angkutan umum, terlebih untuk mereka yang tinggal di wilayah perkotaan. Saya rasa naik angkutan umum jauh lebih baik daripada harus menggunakan sepeda motor," imbuh dia.

Namun, ucap Djoko, dalam hal ini pemerintah juga harus memperhatikan angkutan umum yang disediakan itu apakah sang juru kemudinya telah benar-benar paham akan tata cara tertib berlalu lintas.

"Jadi bukan hanya sekadar memiliki SIM, tapi paham tidak dengan tata cara tertib berlalu lintas. Dan juga yang tak kalah penting, kondisi kendaraannya juga harus diperhatikan dengan sangat baik. Karena, apabila angkutan umumnya sudah baik dan memadai, niscaya masyarakat pun bakal lebih memilih naik angkutan umum daripada kendaraan pribadi," tukasnya. (adam)

Berita Terkait

News Update