POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025 sebagai bentuk bantuan sosial untuk masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak usia sekolah.
Selain memberikan bantuan tunai, PKH juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup penerimanya melalui akses yang lebih baik pada layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan