Rugi Rp230 Milyar, Pengusaha Polisikan Butik Richard Mille

Selasa 29 Mar 2022, 16:17 WIB
Tony Trisno (kanan), bersama kuasa hukummya, Royandi Haichal (kiri). (foto: ist)

Tony Trisno (kanan), bersama kuasa hukummya, Royandi Haichal (kiri). (foto: ist)

Adapun pembelian jam tangan itu, lanjut Royandi, yakni terjadi pada awal tahun 2016 lalu.

Jam tangan Richard Mille RM17-01 dengan harga 500 ribu SGD, Richard Mille RM11-03 Ca TPT/Black NTPT dengan harga 230 ribu SGD pada September 2017, serta RM5703 Blue NTPT Dragon dibeli pada Oktober 2020 lalu.

Proses transaksi sendiri dilakukan di butik resmi Richard Mille Jakarta dengan sistem pembayar cash.

Karena itulah Royandi menduga apa yang dilakukan PT Royal Mandiri Internusa merupakan wanprestasi.

Selain telah melaporkan ke Bareskrim Polri, Royandi juga bersurat somasi kepada perusahaan itu agar menindaklanjuti, namun hingga berita ditulis dirinya tidak kunjung mendapat balesan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Dian Marlini selaku Staff Senior Manager butik Richard Mille Jakarta tidak merespon persoalan ini.

Seperti diketahui jam tangan Richard Mille yang dibekal mewah ini menjadi sponsor bagi beberapa atlet ternama, seperti Felipe Massa, Rafael Nadal dan pembalap Mc Laren F1 team Lando Noris.

Artis Hollywood dan selebritis ternama di dunia seperti Pharrell dengan RM56-02, Jackie Chan dengan RM 50-02 Airbus Corporate juga mengoleksi brand jam tangan mewah ini. (pandi)

Berita Terkait

News Update