Ia meminta kepada seluruh jajaran pemda untuk segera melakukan langkah antisipatif terkait pencegahan virus omicron. (Ibriza Fasti Ifhami)
Catat! Ibadah Natal Hanya Boleh Dilaksanakan di Gereja Jika Telah Memenuhi Seluruh Persyaratan Ini
Sabtu 18 Des 2021, 13:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya