Tersangka yang melakukan AR, JTA, MP, dan AQR ini mereka yang melakukan aksi atau melukai anak perempuan tersebut," tukasnya. (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)
Empat Orang Diamankan Terkait Tawuran Remaja di Cadas
Selasa 14 Des 2021, 12:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Usut Karhutla, Polri Jerat 20 Korporasi Termasuk Perusahaan Asal Malaysia hingga Korea Selatan